sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rekayasa Lapkeu Jiwasraya, Jaksa Agung Masih Periksa 5.000 Transaksi

Market news editor Fahmi Abidin
08/01/2020 16:15 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut pihaknya akan masih memeriksa sebanyak 5.000 transaksi sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk kasus Jiwasaraya.
Rekayasa Lapkeu Jiwasraya, Jaksa Agung Masih Periksa 5.000 Transaksi. (Foto: Ist)
Rekayasa Lapkeu Jiwasraya, Jaksa Agung Masih Periksa 5.000 Transaksi. (Foto: Ist)

IDXChannel – Kejaksaan Agung RI kini tengah tangani kasus gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut pihaknya akan masih memeriksa sebanyak 5.000 transaksi sehingga membutuhkan waktu yang lama.

“Masih banyak yang akan kita periksa, jadi memang agak lama. Karena kita akan membedah bahwa ini adalah transaksi2, yang traksaksinya ini lebih dari 5.000 transaksi,” ungkapnya, di Jakarta, pada Rabu (8/1/2020).

Lebih lanjut, nantinya transaksi tersebut akan dibedakan menjadi transaksi yang benar dan transaksi yang palsu. Dengan demikian, pihaknya berkomitmen untuk melakukannya dengan teliti demi hasil yang terbaik.

“Tolong temen-temen, kami perlu waktu, mana transaksi bodong, mana transaksi itu digoreng, mana transaksi yg benar. Kita tidak bisa melakukan sesuatu yang gegabah, yang akibatnya berakibat yg lain. Tolong kasih kami waktu, nanti kami akan sampaikan ke teman-teman,” kata dia.

Selain itu, Burhanuddin juga membocorkan telah melakukan beberapa penggeledahan dan audit dalam proses penumpasan perkara Jiwasraya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement