sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rekayasa Lapkeu Jiwasraya, Jaksa Agung Masih Periksa 5.000 Transaksi

Market news editor Fahmi Abidin
08/01/2020 16:15 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut pihaknya akan masih memeriksa sebanyak 5.000 transaksi sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk kasus Jiwasaraya.
Rekayasa Lapkeu Jiwasraya, Jaksa Agung Masih Periksa 5.000 Transaksi. (Foto: Ist)
Rekayasa Lapkeu Jiwasraya, Jaksa Agung Masih Periksa 5.000 Transaksi. (Foto: Ist)

“Kami sudah melakukan penggeledahan, teman-teman pasti gak tahu kan. Kami ada beberapa penggeledahan, kemudian langkah-langkah tindakan audit lainya sudah kami lakukan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan, seluruh kasus Jiwasraya saat ini sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Dalam hal ini, tentunya KPK turut membantu sebagai penyedia data dan informasi terkait perkara tersebut.

“Sebenarnya, dari kalimat yg saya sampaikan tadi. Seluruh perkara yg sudah ditangani oleh Kejaksaan, KPK satu, termasuk dengan perkara Jiwasraya,” katanya Firli saat ditemui di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, ucap Firli, dirinya membahas tindak lanjut surat keputusan Bersama tentang penegak hukum yang akan berjalan seirama anatara Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri. Ketiganya akan bersinergi untuk menuntaskan kasus perusahaan asuransi tersebut.

Pada kunjungan kerja Rabu (8/1/2020), Firli Bahuri ditemani keempat wakilnya, yakni Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawai Pomolango. Selain membahas kasus Jiwasraya, pertemuan ini juga bermaksud untuk memperkenalkan jajaran petinggi KPK yang baru setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo. (*)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement