"Perseroan juga akan memantau komposisi tersebut secara berkala selama periode pelaksanaan buyback," tutur manajemen.
MIKA menegaskan, pelaksanaan buyback tidak akan mengganggu kondisi keuangan maupun operasional perusahaan meski dibiayai sepenuhnya melalui dana internal.
"Langkah ini tidak akan memengaruhi kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban keuangan maupun mendukung ekspansi bisnis ke depan," ujar manajemen.
Sebagai informasi, harga saham MIKA terus tertekan dalam beberapa waktu terakhir sejalan dengan volatilitas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Sejak awal 2026, saham MIKA tercatat melemah 12,61 persen ke Rp2.080.
(DESI ANGRIANI)