Meski membatalkan transaksi, keputusan tersebut dipastikan tidak menimbulkan dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
(DESI ANGRIANI)
Meski membatalkan transaksi, keputusan tersebut dipastikan tidak menimbulkan dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
(DESI ANGRIANI)