Kode pembayaran digunakan untuk penyetoran dana investasi melalui Bank Persepsi (teller, ATM, internet banking, mobile banking)/ Pos/ Lembaga Persepsi Lainnya dalam batas waktu yang ditentukan.
Setelah pembayaran, Calon Investor akan memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan notifikasi completed order serta akan memperoleh alokasi ORI020 pada tanggal setelmen/penerbitan.
Setelah setelmen, investor dapat meminta Bukti Konfirmasi Kepemilikan ORI020 kepada Mitra Distribusi.
"Seluruh dana yang didapatkan dari ORI020 akan digunakan untuk pemenuhan target pembiayaan APBN 2021, Penggunaan APBN ini termasuk dalam upaya dan penanganan dampak dari pandemi Covid-19," pungkasnya. (TYO)