IDXChannel - PT Indofarma Tbk (INAF) baru saja merampungkan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan, yang digelar di Jakarta, Kamis (11/1/2024).
Dalam rapat tersebut, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu memutuskan Penjaminan Kekayaan Perseroan, yang merupakan lebih dari 50 persen
jumlah kekayaan bersih yang dimiliki saat ini.
Langkah tersebut diambil untuk menjamin kewajiban Perseroan kepada pihak kreditur, sehubungan dengan rencana penataan keuangan di internal INAF.
Selain itu, RUPSLB juga memberikan kewenangan kepada Direksi INAF untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan penjaminan aset tersebut, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan di bidang pasar modal.
RUPSLB juga memutuskan menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan pada Pasal 5, 11, 12, 15, 17, 18, 20, 21, 24, 25, dan 26, serta untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar, sehubungan dengan perubahan tersebut.