sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Resmi, Indofarma (INAF) Jaminkan 50 Persen Kekayaan Perseroan

Market news editor Taufan Sukma/IDX Channel
12/01/2024 00:24 WIB
RUPSLB juga memutuskan menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan
Resmi, Indofarma (INAF) Jaminkan 50 Persen Kekayaan Perseroan (foto: MNC Media)
Resmi, Indofarma (INAF) Jaminkan 50 Persen Kekayaan Perseroan (foto: MNC Media)

Sebagai mata acara terakhir, RUPSLB juga memutuskan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan, yaitu memberhentikan dengan hormat Direktur Utama INAF, Agus Heru Darjono, Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Sumber Daya Manusia, Ariesta Krisnawan, Direktur Produksi & Supply Chain, Jejen Nugraha.

Pada saat yang sama, RUPSLB juga menyetujui pengunduran diri yang diajukan oleh Direktur Sales dan Marketing, Kamelia Faisal, serta Komisaris Independen, Achmad Ghufron Sirodj.

Menindaklanjuti pemberhentian dan pengunduran para pengurus Perseroan tersebut, RUPSLB juga mengangkat Yeliandriani sebagai Direktur Utama, dan Andi Prazos sebagai Direktur Operasional, dengan masa jabatan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.

Dengan demikian, maka susunan terbaru dari Dewan Komisaris dan Dewan Direksi INAF adalah sebagai berikut

Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Laksono Trisnantoro
Komisaris: Didi Agus Mintadi
Komisaris Independen: Teddy Wibisana

Dewan Direksi
Direktur Utama: Yeliandriani
Direktur Operasional: Andi Prazos

(TSA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement