IDXChannel - Dalam beberapa jam ke depan, PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) secara resmi bakal beralih status menjadi Perusahaan Terbuka yang terdaftar sebagai emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Hal ini seiring proses pencatatan perdana (listing) saham yang dilakukan perusahaan pada hari ini, Senin (10/4/2023). Seiring dengan perubahan status tersebut, produsen pipa tersebut juga mengaku siap mengubah kebijakannya soal pembagian dividen untuk pemegang saham.
Sebagaimana disampaikan lewat prospektus resmi perusahaan, manajemen menyatakan berencana melakukan pembagian dividen sebesar 35 persen dari laba tahun berjalan.
"Dimulai dari tahun buku 2024, dalam bentuk uang tunai kepada seluruh pemegang saham, sekurang-kurangnya sekali dalam setahun," tulis manajemen, dalam prospektus tersebut.
Rencana tersebut sekaligus bakal mengubah arah kebijakan perusahaan, yang selama ini belum pernah melakukan pembagian dividen bagi parav pemegang sahamnya.