IDXChannel - Indonesia SIPF telah menyiapkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2023. RKAT ini masih akan melanjutkan dan/atau menindaklanjuti program kerja strategis di 2022.
Seperti diketahui sebelumnya, sepanjang 2022, Indonesia SIPF telah melaksanakan sejumlah program kerja strategis dalam rangka memperkuat peran dan fungsi Indonesia SIPF di Pasar Modal Indonesia. Program kerja tersebut umumnya merupakan program kerja lanjutan atau tindak lanjut dari program kerja yang telah dilaksanakan pada 2021.
Dikutip dari keterangan resmi Indonesia SIPF pada Kamis (19/1/2023), program keja strategis Indonesia SIPF di tahun 2023 di antaranya yaitu tindak Lanjut Usulan Perubahan Ketentuan (Peraturan OJK dan/atau Undang-Undang) terkait Dana Perlindungan Pemodal (DPP) dan Penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal (PDPP).
Kemudian adalah Tindak Lanjut Hasil Kajian Penerapan Prinsip Syariah dalam Pengelolaan dan Distribusi DPP. Selanjutnya, Tindak Lanjut Kesiapan Indonesia SIPF Sebagai Administrator DKKI.