Larangan Ekspor CPO Mempengaruhi Kinerja Industri Sawit Tanah Air
Selain berpengaruh terhadap pendapatan negara, larangan ekspor minyak CPO tersebut turut mempengaruhi harga minyak sawit dalam negeri.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat harga CPO di Pasar Spot Medan sebelum diberlakukan larangan ekspor turun sebesar 22 persen menjadi Rp19.787,02/kg pada 27 April.
Sumber: Tim Riset IDX Channel, Bappebti, Mei 2022
Di sisi lain, larangan ekspor sawit juga menyebabkan menurunnya daya serap perusahaan sawit terhadap Tandan Buah Segar (TBS). Dampaknya, sebagian TBS produksi petani menjadi tidak terserap sehingga menyebabkan jatuhnya harga di pasaran yang merugikan kalangan petani.
Ketua DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Sumatera Barat, Bagus Budianto mengatakan adanya kebijakan larangan ekspor merugikan para petani sebab harga TBS yang ditetapkan sangat kecil sehingga membuat petani kesusahan.
“Harga yang ditetapkan kemarin sebesar Rp4.000-Rp5.000 sekarang jatuh menjadi Rp1.000, sehingga kami tak dapat membeli kebutuhan perawatan sawit,” kata Bagus kepada MNC Portal ketika unjuk rasa Apkasindo, Selasa (17/5/2022).
Indonesia sendiri resmi membuka keran ekspor CPO sejak Senin (23/5) lalu. Dibukanya keran ekspor CPO mempertimbangkan harga minyak goreng yang berangsur mengalami penurunan.
Untuk menjaga pasokan dalam negeri, pemerintah menetapkan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Para produsen diharuskan memenuhi DMO agar bisa mendapat izin ekspor. (ADF)
Sumber: Riset IDX Channel, 2022
Periset: Melati Kristina