sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rombak Susunan Pengurus, Timah (TINS) Berhentikan Dua Direktur

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
09/05/2024 06:40 WIB
PT Timah Tbk (TINS) memberhentikan dua direktur dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Rombak Susunan Pengurus, Timah (TINS) Berhentikan Dua Direktur (Foto: MNC Media)
Rombak Susunan Pengurus, Timah (TINS) Berhentikan Dua Direktur (Foto: MNC Media)

“Perseroan terus beradaptasi terhadap kondisi bisnis pertimahan. Terlebih, saat ini timah menjadi salah satu logam yang dibutuhkan untuk mendukung kebutuhan berbagai industri membuat permintaan atas komoditas timah terus bertumbuh,” katanya

Dengan disetujuinya perubahan tersebut, maka susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:

Komisaris

Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: M. Alfan Baharudin
Komisaris Independen: Agus Rajani Panjaitan
Komisaris: Yudo Dwinanda Priaadi
Komisaris: Rustam Effendi
Komisaris: Sufyan Syarif

Direksi

Direktur Utama: Ahmad Dani Virsal
Direktur Operasi dan Produksi: Nur Adi Kuncoro
Direktur Keuangan: Fina Eliani
Direktur SDM: Hendra Kusuma Wardana
Direktur Pengembangan Usaha : Dicky Octa Zahriadi

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement