sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Royalti Batu Bara Meningkat, Begini Nasib Saham Emitennya

Market news editor Anggie Ariesta
27/07/2023 17:50 WIB
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari royalti batu bara mencapai Rp5,94 miliar atau naik dua kali lipat hingga Juni 2023.
Royalti Batu Bara Meningkat, Begini Nasib Saham Emitennya (Foto: MNC Media)
Royalti Batu Bara Meningkat, Begini Nasib Saham Emitennya (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari royalti batu bara mencapai Rp5,94 miliar atau naik dua kali lipat hingga Juni 2023.

Dikutip dari Bulletin IDX 2nd Session Closing Market, Kamis (27/7/2023), peningkatan PNBP dari royalti batu bara tersebut seiring dengan ditetapkan PP No. 26 Tahun 2022 yang berlaku sejak September tahun lalu.
 
Dalam PP tersebut, diatur harga baru royalti batu bara hingga 13,5% dari harga yang semula hanya 7% dari harga.

Dalam laporan APBN KiTa, Kementerian Keuangan melaporkan, rata-rata harga batu bara acuan bulan Januari hingga Juni 2023 mengalami kontraksi sebesar 35,51% year on year (yoy).

Sementara volume penjualan batu bara dari Januari-Juni 2023 mengalami kontraksi sebesar 5,97% yoy. Meski rata-rata HBA dan volume penjualan menurun, namun kenaikan tarif royalti batu bara mampu menutup penurunan tersebut.

Terkait komoditas batu bara, saham-saham pertambangan batu bara terpantau belum mampu menunjukkan pergerakan atraktif.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement