Pemerintah AS kemudian menaikkan tarif menjadi 15 persen, maksimum yang diizinkan berdasarkan undang-undang tersebut, yang meningkatkan kekhawatiran tentang tindakan balasan dan potensi gangguan pada rantai pasokan global. Ketidakpastian mengenai durasi dan cakupan tarif, serta kemungkinan tantangan hukum dan kongres, menambah volatilitas pasar.
Sementara itu, rilis data Produk Domestik Bruto (PDB) untuk kuartal keempat tahun lalu menurun dari 4,4 persen menjadi 1,4 persen secara YoY, yang disebabkan oleh penutupan pemerintah AS selama 43 hari.
Sementara Data PCE inti terbaru semakin memperkuat pandangan bahwa Fed mungkin akan mempertahankan suku bunga tetap dalam beberapa bulan mendatang. PCE inti tingkat tahunan meningkat menjadi 3,0 persen dari 2,8 persen, tetap di atas target 2 persen bank sentral.
Dari sentimen domestik, kata Ibrahim, Kementerian Keuangan mencatat APBN membukukan defisit sebesar Rp54,6 triliun per akhir Januari 2026. Hal tersebut setara dengan 0,21 persen dari produk domestik bruto (PDB), dengan rincian pendapatan negara mencapai Rp172,7 triliun per Januari 2026. Realisasi itu setara 5,5 persen dari target pendapatan negara sepanjang tahun ini sebesar Rp3.153,6 triliun.