Dari sentimen internal, sesuai ekspektasi pasar, Bank Indonesia (BI) kemarin memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate pada level 5,75 persen, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 5 persen, dan suku bunga Lending Facility 6,5 persen. Keputusan menahan suku bunga tersebut merupakan konsisten dengan stance kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap rendah dan terkendali.
“Dengan suku bunga ditahan, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tetap lebih stabil daripada mata uang negara lain. Meskipun, rupiah terdepresiasi secara point-to-point sebesar 0,98 persen dibandingkan dengan Agustus 2023,” ungkap Ibrahim.
Peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global menyebabkan nilai tukar rupiah hingga 20 September 2023 secara point-to-point melemah sebesar 0,98 persen dibandingkan dengan level akhir Agustus 2023.
Secara year-to-date, nilai tukar rupiah menguat 1,22 persen dari level akhir Desember 2022. Ke depan, stabilitas nilai tukar rupiah diproyeksikan masih tetap terjaga sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian Indonesia, inflasi yang rendah, dan imbal hasil aset keuangan domestik yang menarik.
Selain itu, BI terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar valas diperdagangan Domestic Non Deliverable Forwade (DNDF), meningkatkan efektivitas implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sejalan dengan PP Nomor 36 Tahun 2023, dan melanjutkan penerbitan SRBI.
Berdasarkan sentimen diatas, mata uang rupiah untuk perdagangan selanjutnya diprediksi bergerak fluktuatif dan cenderung ditutup menguat tipis di rentang Rp15.360 - Rp15.410.
(FRI)