Dari sentimen domestik, Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) meminta Bank Indonesia (BI) untuk berhati-hati dalam melakukan intervensi rupiah di pasar valuta asing, seraya menegaskan nilai tukar rupiah harus tetap berfungsi sebagai peredam guncangan utama di tengah tingginya ketidakpastian global.
IMF menilai pengaturan nilai tukar Indonesia masih mengambang secara de facto. Artinya, secara praktik, rupiah dibiarkan bergerak mengikuti mekanisme pasar, dengan pergerakan rupiah yang signifikan selama episode tekanan eksternal terbaru.
Dalam kondisi tersebut, BI menerapkan intervensi valuta asing (foreign exchange intervention/FXI) untuk mengelola volatilitas nilai tukar. IMF mencatat intervensi dilakukan melalui berbagai instrumen, mulai dari pasar spot valuta asing, domestic non-deliverable forward (DNDF), hingga intervensi non-deliverable forward (NDF) di luar negeri. Namun demikian, IMF menekankan intervensi harus dilakukan secara bijaksana dan terukur.
Di sisi lain, lembaga moneter dunia tersebut juga menekankan bahwa upaya stabilisasi nilai tukar tidak boleh menghambat penyesuaian fundamental yang diperlukan, serta harus mempertimbangkan kebutuhan menjaga kecukupan cadangan devisa di tengah lingkungan eksternal yang rawan guncangan. IMF menilai posisi cadangan devisa Indonesia saat ini tetap memadai dan menyambut baik langkah otoritas dalam mengisi kembali cadangan ketika tekanan eksternal mulai mereda.
Berdasarkan analisis tersebut, Ibrahim memprediksi mata uang rupiah akan bergerak fluktuatif pada perdagangan selanjutnya dan berpotensi ditutup melemah dalam rentang Rp16.820-Rp16.860 per USD.
(Dhera Arizona)