Selain faktor ekonomi AS, ketegangan geopolitik di Eropa juga menambah tekanan terhadap mata uang negara berkembang, termasuk rupiah. Ukraina pada akhir pekan kembali melancarkan serangan pesawat tak berawak terhadap infrastruktur energi Rusia, yang kemudian dibalas dengan serangan balik oleh Moskow. Konflik yang telah memasuki tahun ketiga itu belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
Menurut Ibrahim, ketegangan ini justru memberikan sedikit dorongan terhadap harga minyak global, lantaran serangan tersebut mengganggu pasokan energi Rusia. Di sisi lain, AS menyiapkan sanksi tambahan terhadap industri minyak Rusia guna menekan Moskow agar menyetujui gencatan senjata.
Dari dalam negeri, sentimen datang dari pernyataan Kementerian Keuangan yang menegaskan bahwa kebijakan redenominasi rupiah atau pemangkasan tiga digit nol belum akan direalisasikan dalam waktu dekat, termasuk pada 2026.
"Redenominasi merupakan kewenangan Bank Indonesia selaku otoritas moneter. Meski telah masuk dalam rencana strategis nasional, realisasinya baru akan difokuskan pada penuntasan landasan hukum pada 2026-2027," kata Ibrahim.
Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025-2029, penanggung jawab penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi adalah Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dengan target penyelesaian kerangka regulasi pada 2026.