“Dengan kebijakan yang masih ketat, menahan suku bunga terlalu lama berisiko menekan lapangan kerja. Hal ini menunjukkan bias The Fed cenderung lebih dovish, meskipun langkah yang diambil tetap hati-hati,” tutur Ibrahim.
Dari dalam negeri, rencana DPR memasukkan RUU Pengampunan Pajak (tax amnesty) jilid 3 ke dalam Prolegnas 2026 ikut menjadi sorotan pasar.
Meski demikian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak mendukung wacana tersebut. Dia menilai, program tax amnesty berulang justru berpotensi melemahkan kredibilitas penegakan pajak dan mendorong perilaku penghindaran pajak.
Dengan mempertimbangkan faktor eksternal dan domestik tersebut, Ibrahim memperkirakan rupiah akan bergerak fluktuatif dalam rentang Rp16.740-Rp16.810 per USD pada perdagangan Jumat (26/9/2025).
(DESI ANGRIANI)