sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rupiah Melemah ke Rp17.884, Pasar Antisipasi Kenaikan Bunga The Fed

Market news editor Rohman Wibowo
22/09/2026 16:26 WIB
Tekanan rupiah dipicu oleh kombinasi sentimen eksternal terkait arah suku bunga The Fed serta perombakan pos Menteri Keuangan.
Rupiah Melemah ke Rp17.884, Pasar Antisipasi Kenaikan Bunga The Fed (Foto: iNews Media Group)
Rupiah Melemah ke Rp17.884, Pasar Antisipasi Kenaikan Bunga The Fed (Foto: iNews Media Group)

Padahal, agenda rilis data ekonomi dari AS sepanjang pekan ini tergolong cukup lengang, di mana pasar hanya menantikan rilis data awal Purchasing Managers' Index (PMI) dari S&P Global, survei Sentimen Konsumen University of Michigan (UoM) bulan September, serta serangkaian pidato dari para pejabat The Fed guna membaca arah kebijakan moneter ke depan.

Sentimen global kian kompleks seiring rencana dialog tingkat tinggi antara dua kekuatan ekonomi utama dunia yang dijadwalkan berlangsung pekan ini. Pertemuan tersebut menjadi perhatian besar lantaran dinamika relasi perdagangan keduanya berdampak langsung pada rantai pasok dan pasar komoditas energi.

"Investor mencermati rencana pertemuan antara Trump dan Presiden Tiongkok Xi Jinping pada akhir pekan ini, dengan agenda yang mencakup isu perdagangan dan geopolitik. Tiongkok merupakan importir minyak terbesar di dunia, sehingga prospek ekonomi dan hubungan perdagangannya menjadi faktor penting bagi permintaan minyak mentah," tutur Ibrahim.

Dari ranah domestik, perombakan pejabat fiskal dan tekanan harga minyak mentah internasional turut menjadi faktor penekan stabilitas mata uang Garuda. Ketidakpastian semakin bertambah menyusul rencana perubahan batasan defisit anggaran yang dikhawatirkan memengaruhi postur keuangan negara.

"Keputusan Presiden Prabowo Subianto pekan lalu untuk mengganti Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Suahasil Nazara turut memengaruhi sentimen mata uang, sementara kenaikan harga minyak menambah tekanan bagi negara-negara pengimpor energi. Selain itu, para pembuat kebijakan memperdebatkan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 yang dapat memungkinkan defisit anggaran lebih tinggi guna mendanai program sosial dan kesejahteraan," katanya.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement