Jika melihat tren di Pemilu 2014, Nilai tukar rupiah atas dolar AS kembali bergerak menguat pada 8 Juli 2014. Sementara pilpres di adakan pada 9 Juli 2014.
Data Bloomberg Dollar Index kala itu menunjukkan rupiah bertengger di Rp11.708 atau menguat 0,04 persen. Sehari sebelumnya, (7/7/2014) rupiah bertengger di Rp11.713 (menguat 1,35 persen).
Dua hari pasca pilpres, tepatnya Kamis (10/7/2014), rupiah melanjutkan penguatan yang terjadi sejak akhir pekan sebelumnya. Berdasarkan data Bank Indonesia, kurs tengah rupiah hari ini bertengger di level Rp11.549 per dolar AS, dari kurs tengah sebelumnya Rp11.695 per dolar AS.
Saat itu penguatan rupiah juga didukung optimisme pelaku pasar yang merasa pilpres dapat berjalan dengan aman, damai, lancar, dan terkendali.
Tren yang sama terjadi pada pilpres 2019. BI mencatat pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami penguatan secara point to point sebesar 1,17 persen hingga 23 April 2019. Sementara kala itu pilpres digelar pada 17 April 2019.
"Nilai tukar Rupiah pada 23 April 2019 tercatat menguat 1,17 persen secara point to point dibandingkan dengan akhir Maret 2019 dan 0,58 persen secara rerata dibandingkan dengan rerata Maret 2019," kata Gubernur BI Perry Warjiyo.
Penguatan rupiah kala itu tidak terlepas dari perkembangan aliran masuk modal asing yang besar ke pasar keuangan domestik, termasuk aliran masuk ke pasar saham yang berlanjut pada April 2019.
Sementara pada pemilu 2024, transaksi dari investor asing di bursa saham dilaporkan mencapai Rp1,2 triliun menjelang hari pencoblosan pemilu Rabu (14/2).
Pantauan penutupan perdagangan Selasa (13/2), empat blue chip saham perbankan menjadi incaran investor asing di seluruh pasar (all-market), yang terdiri dari pasar reguler, tunai, hingga negosiasi. (ADF)