sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RUPSLB BEI Setujui Alex Widi Kristiono Jadi Komisaris hingga Ubah Nama Pemegang Saham

Market news editor Tangguh Yudha
12/08/2026 12:45 WIB
PT  Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2026 secara hybrid pada Rabu (12/8/2026).
PT  Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2026 pada Rabu (12/8/2026). (Foto: iNews Media/Isra Triansyah)
PT  Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2026 pada Rabu (12/8/2026). (Foto: iNews Media/Isra Triansyah)

Proses persiapan demutualisasi dilakukan melalui koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan komunikasi dengan para pemegang saham. BEI memastikan seluruh tahapan tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Bahwa atas penyampaian minat tersebut, perseroan telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan, berkomunikasi dengan pemegang saham, serta melakukan hal-hal persiapan yang diperlukan, termasuk perubahan ketentuan baik dari sisi perseroan maupun memberi masukan terhadap peraturan OJK yang berkaitan. Perseroan akan senantiasa mendukung dan menjalankan amanat peraturan perundang-undangan dan akan mengimplementasikan demutualisasi Bursa Efek Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement