sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RUPSLB IATA Selesai, Pemegang Saham Setujui Lakukan Penambahan Modal

Market news editor Aditya Pratama
21/07/2021 14:20 WIB
RUPSLB setujui rencana Perseroan untuk melaksanakan penambahan modal selain dalam rangka Program Kepemilikan Saham sebanyak-banyaknya 718.147.026 saham seri B.
RUPSLB IATA Selesai, Pemegang Saham Setujui Lakukan Penambahan Modal. (Foto: MNC Media)
RUPSLB IATA Selesai, Pemegang Saham Setujui Lakukan Penambahan Modal. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Indonesia Transport & Infrastructure Tbk (IATA) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk memberikan laporan mengenai kinerja perusahaan dan laporan keuangan yang telah diaudit untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020.

Berdasarkan keterangan resmi perseroan, pada Senin (21/7/2021), terdapat empat mata acara dalam RUPST yang dipimpin oleh Komisaris Independen Indonesia Transport & Infrastructure, Christophorus Taufik. Mata acara pertama, menyetujui dan menerima dengan baik laporan tahunan direksi dan laporan tugas pengawasan dewan komisaris perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.

Mata acara kedua, menyetujui dan mengesahkan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020, serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada dewan komisaris dan direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurus yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan keuangan Perseroan tahun 2020.

Mata acara rapat ketiga, menyetujui untuk tidak membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020, dan mata acara rapat keempat, menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada dewan komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik Independen dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengedit buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan untuk menetapkan honorarium angkutan publik independen dan atau kantor akuntan publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya.

Sementara itu, pada RUPSLB terdapat dua mata acara yang disetujui pemegang saham. Mata acara pertama, menyetujui rencana Perseroan untuk melaksanakan penambahan modal selain dalam rangka Program Kepemilikan Saham sebanyak-banyaknya 718.147.026 saham seri B dengan nilai nominal Rp50 atau sebanyak-banyaknya 7,20 persen dari modal ditempatkan dan disetor melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan pasar modal, khususnya POJK Nomor 14/2019 dengan pelaksanaan yang tunduk pada Otoritas Jasa Keuangan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement