sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RUPST Bank Ina (BINA) Sepakat Tak Ada Tebar Dividen 2020

Market news editor Kunthi Fahmar Sandy
17/06/2021 11:06 WIB
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyepakati tidak ada pembagian dividen untuk tahun buku 2020.
RUPST Bank Ina (BINA) Sepakat Tak Ada Tebar Dividen 2020 (FOTO:MNC Media)
RUPST Bank Ina (BINA) Sepakat Tak Ada Tebar Dividen 2020 (FOTO:MNC Media)

Direktur Utama Bank Ina Perdana Daniel Budirahayu mengatakan, saat ini secara finansial perseroan tidak memerlukan penambahan modal. Namun, merujuk pada aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di mana modal bank di 2021 minimal Rp2 miliar, maka BINA menggelar rights issue. 

“Minimal Rp1 triliun. Rights issue-nya kurang lebih nilainya Rp1 triliun. Secara finansial belum diperlukan untuk menambah modal. Tetapi karena itu syarat dari OJK bahwa 2021 modal bank minimal harus Rp2 triliun, jadi kami mau enggak mau harus rights issue,” kata Daniel dalam paparan publik perseroan di Jakarta, Rabu (16/6/2021). 

Selain itu, RUPS juga menyetujui susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank Ina yang baru sebagai berikut: 

Dewan Komisaris 

Komisaris Utama (Independen): Inawaty Handojo 

Komisaris (Independen): Yohanes Santoso Wibowo 

Komisaris: Josavia Rachman Ichwan 

Direksi: 

Direktur Utama: Daniel Budirahayu 

Direktur: Kiung Hui Ngo 

Direktur: Yulius Purnama Junaedi 

Grup Salim merupakan pemegang saham pengendali Bank Ina. Anthony Salim melalui PT Indolife Pensiontama menjadi pemegang saham pengendali tunggal Bank Ina. 

Di Bank Ina, Grup Salim memiliki total 48,96% kepemilikan saham melalui PT Indolife Pensiontama, PT Samudera Biru, dan PT Gaya Hidup Masa Kini. Grup Salim masuk ke Bank Ina melalui rights issue yang digelar pada Maret 2017 silam. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement