IDXChannel - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Rabu (15/5/2024) menyetujui perubahan susunan anggota direksi.
Para pemegang saham menyetujui perampingan anggota direksi dari sebelumnya tujuh orang menjadi enam orang.
Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya, mengatakan bahwa para pemegang saham WIKA sepakat untuk memisahkan jabatan Direktur Risiko menjadi bagian tersendiri. Sebelumnya, peran ini diemban sekaligus oleh Direktur Keuangan perseroan.
Sementara itu, jabatan direktur operasional juga dikurangi dari sebelumnya tiga orang menjadi hanya dua orang. Sedangkan, jajaran komisaris WIKA tidak mengalami perubahan.
“Direktur Risiko yang sebelumnya dirangkap oleh Direktur Keuangan itu jadi berdiri sendiri. Kemudian, Direktur Operasi yang sebelumnya adalah tiga orang, sekarang hanya dua orang, Direktur Operasi yang membidangi infrastruktur dan gedung, serta Direktur Operasi yang membidangi EPC,” kata Mahendra dalam konferensi pers secara daring pada Rabu (15/5/2024).