Bahkan, capaian tersebut juga telah melewati ambang 25 persen yang menjadi salah satu threshold untuk potensi inklusi penuh (full inclusion) dalam indeks MSCI.
"Ini berarti Chandra Asri telah melampaui sekadar memenuhi persyaratan minimum, kami sekarang diposisikan pada tingkat yang mendukung kelayakan indeks yang lebih luas, investor domestik dan internasional dengan likuiditas pasar yang meningkat, sehingga memperkuat daya tarik Grup Chandra Asri sebagai perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia," ujar Andre.
Andre juga menjelaskan bahwa rebalancing kepemilikan saham tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi alokasi modal yang lebih luas.
Dalam proses tersebut, pemegang saham pengendali SCGC tetap mempertahankan kepemilikan mayoritas sebesar 57,1 persen, sehingga tidak terjadi perubahan dalam struktur pengendalian perusahaan.
"Satu poin mendasar adalah bahwa tidak ada perubahan pada kendali grup kami, pada tata kelola grup kami, strategi manajemen, atau bahkan operasi sehari-hari," ujar Andre.