IDXChannel - PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) bertahan menjadi penghuni tiga indeks terkemuka di Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni Indeks LQ45, Indeks LQ30, dan Indeks IDX80 periode 1 Februari-31 Juli 2024.
Indeks-indeks tersebut berisi kelompok saham emiten di Bursa yang memiliki tingkat likuiditas tinggi dan kapitalisasi besar, serta fundamental yang baik.
Direktur Keuangan dan Manajemen Antam, Elisabeth RT Siahaan mengatakan, ditetapkannya kembali saham Antam pada Indeks LQ45, Indeks LQ30, dan Indeks IDX80 di IDX mencerminkan apresiasi positif para pemegang saham terhadap kinerja saham perseroan
"Selain itu, indeks tersebut dapat digunakan sebagai acuan investasi bagi para pemegang saham. Antam senantiasa melakukan inovasi produk serta pengembangan usaha yang berkelanjutan untuk memberi nilai tambah bagi pemegang saham," ucap dia dalam keterangan resminya di Keterbukaan Informasi BEI, Kamis (15/2/2024).