Aksi korporasi ini berpotensi menimbulkan dilusi kepemilikan hingga maksimal 33,33 persen bagi pemegang saham yang tidak mengeksekusi haknya.
HMETD dijadwalkan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia pada 26 Mei hingga 4 Juni 2026, dengan recording date pada 22 Mei 2026.
BNBR masih menanti tanggal efektif pernyataan pendaftaran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 8 Mei 2026.
Manajemen BNBR mengungkapkan, sebagian besar dana hasil rights issue akan digunakan untuk memperbaiki struktur keuangan, terutama melalui pembayaran utang.
Sekitar Rp4,36 triliun akan disalurkan sebagai pinjaman ke anak usaha, PT Bakrie Teknologi Investasi (BTI), yang kemudian digunakan untuk melunasi kewajiban kepada Hartman International Pte Ltd dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU).