IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah kriteria dalam Papan Pemantauan Khusus (PPK). Beberapa saham resmi keluar, termasuk PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) mulai besok, Jumat (21/6).
Keputusan itu tertuang dalam berdasarkan kriteria terkini Papan Pemantauan Khusus berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor Kep-00076/BEI/06-2024 yang mulai berlaku pada 21 Juni 2024.
“Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 21 Juni 2024,” tulis BEI dalam pengumuman, Kamis (20/6/2024).
Selain BREN terdapat saham lain yang keluar PPK, yakni PT Haloni Jane Tbk (HALO), PT Ladangbaja Murni Tbk (LABA), PT Maxindo Karya Anugerah Tbk (MAXI), PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI), dan PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ).