Sementara itu, Direktur & Sekretaris BRMS, Muhammad Sulthon menyebut, aktivitas CPM telah memiliki izin lengkap, termasuk Kontrak Karya hingga 2050 dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang disetujui KLHK pada Desember 2023.
Kontrak tersebut mencakup masa konstruksi selama tiga tahun serta masa operasi produksi selama 30 tahun.
Pengamat Pasar Modal, Teguh Hidayat menilai, anjloknya saham BRMS masih wajar seiring dengan turunnya saham-saham sektor energi beberapa waktu terakhir.
Jika melihat enam bulan terakhir, saham BRMS berada di fase uptrend seiring dengan naiknya harga emas dunia. Tingginya permintaan emas ini membuat anak usaha BRMS meningkatkan produksi mereka.
“Saya lebih melihat sahamnya turun karena koreksi pasar aja. Kalau kita lihat 6 bulan terakhir kan masih naik banyak. Enam bulan lalu itu dia (BRMS) masih di Rp200-an, sekarang sempat Rp400, turun Rp300 sekian, tapi kan masih naik juga,” tuturnya kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).