Tahap awal dimulai pada September 2025 dengan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Namun, belakangan RUPSLB diundur dan akan digelar pada 27 Oktober 2025.
Setelah mendapatkan persetujuan pemegang saham, pihak penjual kapal akan menerbitkan Bill of Sale kepada CBRE sebagai dasar proses peralihan kepemilikan.
Periode September hingga November 2025 akan difokuskan pada proses administratif, termasuk pengalihan bendera kapal ke Indonesia (re-flagging) dan transfer hak milik di instansi terkait. Meski proses legalitas masih berjalan, kapal tetap dapat beroperasi di bawah penguasaan pemilik lama untuk menyelesaikan proyek-proyek yang sedang berlangsung.
Tahap finalisasi dijadwalkan berlangsung pada Desember 2025. CBRE akan menyelesaikan pembayaran dan proses transfer hak milik secara penuh. Setelah tanggal cut-off transfer, kepemilikan dan penguasaan kapal resmi beralih ke CBRE. Armada tersebut akan langsung melanjutkan pekerjaan yang tengah berjalan.
Memasuki kuartal I-2026, kapal Hai Long 106 ditargetkan mulai digunakan secara penuh untuk mendukung kegiatan usaha CBRE di bidang aktivitas penunjang angkutan perairan (KBLI 52229) serta angkutan laut luar negeri untuk barang umum (KBLI 50141). Selama masa transisi, kapal tetap beroperasi sehingga aktivitas operasional perseroan tidak terganggu sambil menunggu penyelesaian administrasi dan legalitas kepemilikan.