IDXChannel – Beberapa emiten seperti GoTo menggunakan skema saham dengan hak suara multipel atau Multiple Voting Shares. Otoritas Jasa Keuangan telah mengatur skema MVS ini dalam Peraturan Nomor 22/POJK.04/2021 tentang Penerapan Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel oleh Emiten dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas berupa Saham.
Apa yang dimaksud saham dengan hak suara multipel? Lalu poin-poin penting apa yang harus diperhatikan dalam peraturan tersebut?
Saham dengan Hak Suara Multipel
-
Pengertian MVS
Saham yang memiliki hak suara multiple atau MVS adalah sebuah klasifikasi saham di mana suatu saham memberikan lebih dari satu suara kepada pemegang saham yang memenuhi persyaratan tertentu. Peraturan MVS oleh OJK dibuat untuk mengakomodasi perusahaan yang ingin menciptakan inovasi baru yang memiliki tingkat produktivitas dan pertumbuhan tinggi, atau bisa disebut sebagai new economy.
Manfaat sosial yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan unicorn dinilai menjadi hal yang penting dan krusial. Otoritas menilai jika perusahaan tersebut tidak mengalami pertumbuhan, maka bisa mengakibatkan masalah sosial karena masyarakat telah banyak yang bergantung kepada sistem yang sudah diciptakan oleh perusahaan tersebut.
Skema hak suara multipel atau Multiple Voting Shares (MVS) juga berfungsi untuk menjaga kepercayaan para investor karena memiliki lebih dari satu hak suara untuk tiap lembar sahamnya. Penerapan MVS di beberapa negara rata-rata mengatur maksimal rasio antara saham dengan hak suara adalah 1:10 (1 saham memiliki 10 hak suara).
Regulasi MVS juga menyebutkan bahwa para pendiri memiliki hak suara lebih banyak dari pemegang saham lain melalui saham berkelas khusus meski jumlah saham yang dimiliki sama.