IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, di mana salah satu yang dibahas adalah investasi minuman keras.
Berkat regulasi baru itu, saham emiten minuman keras atau beralkohol bergerak naik sepanjang perdagangan kemarin, Senin (1/3/2021). Setidaknya ada dua emiten miras yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), yaitu PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) dan PT Delta Djakarta Tbk (DLTA). Mayoritas saham MLBI dimiliki oleh Heineken International B.V. (81,78 persen).
Sementara itu saham mayoritas DLTA dimiliki San Miguel Malaysia (58,33 persen) dan Pemprov DKI Jakarta memiliki saham minoritas (26,25 persen).
Dilihat melalui RTI Business, saham Multi Bintang Indonesia mengalami kenaikan sebesar Rp425 atau 4,75 persen ke Rp9.375. Saham produsen bir Bintang dan Heineken, Guinness, Green Sands, Bintang Zero dan Recharge ini dalam sebulan terakhir telah mengalami kenaikan 6,53 persen dan dalam tiga bulan terakhir kenaikannya mencapai 5,93 persen.
Frekuensi perdagangan saham MLBI mencapai 110 kali dengan 736,80 ribu lembar saham diperdagangkan dan nilai transaksi mencapai Rp6,90 miliar. Price Earning Ratio (PER) 96,75 dan Market Cap sebesar Rp19,75 Triliun.