Menurut catatan Stockbit, pada 2023 dan 2024, kenaikan cukai rata-rata mencapai sekitar 10 persen per tahun.
“Dengan tidak adanya tekanan tambahan dari kenaikan cukai, perusahaan rokok akan mengalami peningkatan profitabilitas dan pendapatan,” tulis Stockbit dalam keterangan tertulis, Selasa (24/9).
Akan tetapi, Stockbit memperkirakan tren downtrading akan tetap terjadi meskipun tidak ada kenaikan cukai, karena kenaikan harga jual eceran (HJE) masih akan berlangsung.
Saat ini, selisih HJE antara rokok SKM tier 1 dan tier 2 mencapai 64 persen, yang cukup signifikan, sehingga membuat produk yang lebih terjangkau lebih menarik bagi konsumen.
“Kecuali penyesuaian HJE mempersempit kesenjangan ini, downtrading kemungkinan akan tetap berlangsung. Perlu dicatat bahwa secara peraturan, produsen rokok harus menjaga harga pasar setidaknya 85 persen dari HJE yang diatur,” kata tim Stokbit.