Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Perjanjian Restrukturisasi utang yang berlaku efektif sejak 15 September 2025 setelah memperoleh persetujuan seluruh kreditur, yakni PT Bank Panin Tbk dan Island Spice Investments Limited.
Dalam perjanjian tersebut, total utang yang direstrukturisasi sebesar USD19,33 juta, terdiri dari pokok USD8 juta (Tranche A) dan bunga USD11,33 juta (Tranche B). Untuk melunasi sebagian bunga sebesar USD6,5 juta, OKAS mengalihkan seluruh saham Indotan Lombok Pte. Ltd. kepada kreditur. Sisa pokok Tranche B serta Tranche A memiliki jatuh tempo pada 31 Desember 2045 dengan bunga tiga persen per tahun.
Manajemen menyatakan transaksi ini tidak berdampak pada kegiatan operasional dan tidak menimbulkan implikasi hukum, serta tidak tergolong sebagai transaksi material karena nilainya di bawah 20 persen ekuitas.
Selama ini, kata manajemen, Indotan Lombok Pte. Ltd. belum berkontribusi pada pendapatan perseroan sehingga tidak lagi dikonsolidasikan dalam laporan keuangan. OKAS menilai restrukturisasi ini akan mempercepat penyelesaian kewajiban utang sekaligus memperkuat fokus pada pengembangan organik di sektor penunjang pertambangan dan energi.
Sebagai informasi, dikutip dari website perusahaan, pada 7 November 2017, OKAS menyelesaikan akuisisi 100 persen saham Indotan Lombok Pte. Ltd., perusahaan berbasis Singapura yang menguasai 90 persen saham PT Indotan Lombok Barat Bangkit. Entitas ini memegang izin usaha pertambangan eksplorasi emas dan mineral pengikutnya di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.