TikTok, satu-satunya platform yang terkena dampak langsung dari peraturan tersebut, pun segera menghentikan belanja online di Indonesia untuk mematuhi pembatasan tersebut.
“Musuh bisa menjadi teman jika kepentingannya selaras,” tulis analis JPMorgan Henry Wibowo dalam sebuah catatan, dikutip Bloomberg News.
“Jika pembicaraan yang dilaporkan menghasilkan kesepakatan yang disetujui oleh regulator, hal ini dapat memungkinkan TikTok untuk mematuhi perubahan peraturan baru-baru ini dan memulai kembali bisnis e-commerce di Indonesia, yang berpotensi mengubah lanskap belanja online,” imbuhnya.
Pertimbangan untuk mencapai kesepakatan sedang berlangsung dan perundingan masih bisa gagal, kata sumber tersebut.
Sebuah perjanjian juga akan tunduk pada persetujuan peraturan, lanjut sumber itu.