“Pemberitaan di media Bloomberg tersebut bukan berasal dari Bank Panin dan, sehingga kami tidak mengetahui kebenaran berita yang dimaksudkan didalam pemberitaan tersebut,” tulis surat yang ditandatangani Presiden Direktur PNBN Herwidayatmo dan Wakil Presiden Direktur PNBN Hendrawan Danusaputra dalam keterbukaan informasi BEI yang disampaikan pada Senin (2/9/2024).
Manajemen Bank Panin menjelaskan, hingga kabar tersebut ditanggapi, tidak terdapat informasi, fakta, dan/atau kejadian penting lainnya yang dapat mempengaruhi secara material kelangsungan kegiatan usaha Perseroan dan harga saham Perseroan.
Sebelumnya, isu merger dan akuisisi menghampiri PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) hingga Grup Panin. Pekan lalu, pasar diramaikan oleh isu rencana akuisisi Maybank (BNII) atas PT Asuransi Jiwa Syariah Mitra Abadi Tbk (JMAS) atau JMA Syariah.
Ini seiring dengan potensi konsolidasi bisnis asuransi di RI setelah adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.23 Tahun 2023 yang diterbitkan OJK pada 22 Desember 2023.
Mirip dengan semangat konsolidasi bank digital pada 2020-2021, OJK berusaha untuk memperkuat industri asuransi lewat kewajiban permodalan yang lebih besar.