Mengutip keterbukaan informasi, Selasa (22/7), IMJS berencana melakukan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV atau rights issue untuk memperkuat struktur permodalan dan ekspansi usaha. Rencana ini akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 28 Agustus 2025.
Dalam keterbukaan informasi, manajemen IMJS menyebutkan akan menerbitkan maksimal 3 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp200 per saham. Saham tersebut akan berasal dari portepel dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Seluruh saham baru nantinya memiliki hak dan kedudukan yang sama dengan saham lama, termasuk hak atas dividen.
Pelaksanaan rights issue ini akan dilakukan setelah mendapatkan dua persyaratan utama: persetujuan RUPSLB dan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Harga pelaksanaan dan jumlah pasti saham baru akan diumumkan dalam prospektus yang akan diterbitkan kemudian.
Dana hasil aksi korporasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung pengembangan usaha, baik secara langsung oleh perseroan maupun melalui entitas anak.
Manajemen IMJS menilai, rights issue ini akan memberi dampak positif terhadap kinerja dan daya saing jangka panjang perusahaan. Namun, pemegang saham yang tidak menggunakan haknya berpotensi mengalami dilusi kepemilikan. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.