Sebagai catatan, saat ini saham EDGE hanya dapat diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi. Bursa Efek Indonesia (BEI) masih meniadakan transaksi di Pasar Tunai hingga Kamis (16/11).
Menyusul rampungnya stock split dengan rasio 1:5, maka nominal baru EDGE menjadi sebesar Rp10 per saham, dari semula Rp50 per saham. Artinya, setiap 1 saham dengan nilai nominal Rp50 dipecah menjadi 5 saham dengan nilai Rp10 per saham.
Sehingga modal ditempatkan dan disetor perseroan juga ikut bertambah, dari semula 404.050.000 lembar kini menjadi 2,02 miliar lembar saham. Demikian juga modal dasar EDGE menggemuk menjadi 6 miliar lembar saham, dari awal 1,2 miliar saham.
(FRI)