IDXChannel - Saham PT Meratus Jasa Prima Tbk (KARW) terkena suspensi usai Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai harga saham emiten logistik tersebut melemah cukup signifikan.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono mengatakan, regulator menggembok saham KARW itu dalam rangka cooling down.
"Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham KARW," katanya lewat pengumuman, Selasa (14/1/2025).
Yulianto menambahkan, suspensi perdagangan tersebut berlaku di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I 14 Januari 2024. Suspensi ini berlaku sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.
Berdasarkan catatan IDX Channel, harga saham yang menjadi sasaran aksi backdoor listing tersebut terus mencetak batas auto reject bawah (ARB) berjilid-jilid. Kondisi ini terjadi diduga karena pemegang saham utama sekaligus pengendali, PT Saranakelola Investasi (SKI) yang dimiliki oleh Keluarga Menaro menjual saham KARW.