IDXChannel – Peluang di sektor komoditas Indonesia dinilai semakin bergantung pada dampak spesifik dari perubahan kebijakan pemerintah terhadap masing-masing perusahaan. Investor pun disarankan tidak hanya melihat pergerakan harga komoditas, tetapi juga posisi emiten dalam rantai pasok.
Senior Research Analyst PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Fauzan Luthfi Djamal, mengatakan perubahan kebijakan komoditas saat ini terutama berdampak terhadap produksi, pricing, export flows, dan penerimaan negara.
Menurut dia, pelonggaran Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara tidak serta-merta memberikan keuntungan yang sama kepada seluruh perusahaan. Tambahan volume produksi dapat memberikan dampak yang berbeda bergantung pada posisi dan fundamental masing-masing emiten.
“Pelonggaran RKAB lebih tepat dilihat sebagai dispersion event, bukan sector-wide reset. Di nikel, tightness di sisi ore juga membuat posisi perusahaan tambang menjadi lebih kuat karena bargaining power meningkat, sementara beberapa perusahaan converter menghadapi risiko kenaikan biaya feedstock. Jadi, investor perlu melihat posisi dan fundamental masing-masing emiten, bukan hanya pergerakan harga komoditas,” ujar Fauzan.
Di sektor nikel, kondisi pasokan bijih yang terbatas justru dinilai memperkuat posisi perusahaan tambang. Kondisi tersebut meningkatkan bargaining power perusahaan tambang, sementara sejumlah perusahaan pengolahan atau converter menghadapi potensi kenaikan biaya bahan baku.
Selain kebijakan produksi, perkembangan perdagangan komoditas juga menjadi perhatian. Pemerintah menargetkan Commodity Exchange mulai berjalan pada 1 Januari 2027.
Fauzan menilai kehadiran bursa komoditas tersebut berpotensi memperkuat price discovery di pasar domestik sekaligus membentuk referensi harga komoditas di Indonesia.
“Commodity Exchange berpotensi menjadi langkah penting untuk meningkatkan price discovery di dalam negeri. Namun, dampaknya terhadap pricing power Indonesia akan sangat bergantung pada likuiditas bursa dan seberapa besar pelaku pasar menggunakan harga domestik tersebut sebagai benchmark,” jelas Fauzan.
Menurut dia, keberadaan Commodity Exchange belum otomatis membuat Indonesia memiliki pricing power yang lebih besar. Efektivitasnya akan ditentukan oleh tingkat likuiditas bursa serta seberapa luas harga yang terbentuk di dalam negeri digunakan oleh pelaku pasar sebagai acuan.
Dalam kondisi tersebut, peluang investasi di sektor komoditas dinilai lebih menarik bagi perusahaan yang memiliki karakteristik scarcity, pricing power, serta posisi strategis dalam rantai pasok.
Fauzan menegaskan bahwa kenaikan harga komoditas tidak selalu berarti seluruh saham di sektor tersebut akan mengalami penguatan dengan arah yang sama.
“Tidak semua saham komoditas akan bergerak dengan arah yang sama meskipun harga komoditasnya naik,” tutup Fauzan.
(Shifa Nurhaliza Putri)