IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka perdagangan saham PT Steadfast Marine Tbk (KPAL). Dengan demikian, saham perusahaan akan mulai diperdagangkan pada sesi I, baik di pasar reguler dan negosiasi setelah sebelumnya terkena suspensi oleh Bursa.
BEI sebelumnya sempat menghentikan sementara perdagangan saham dan obligasi PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) di seluruh pasar mulai sesi II pada Kamis, 22 Oktober 2020.
Dalam keterangan Divisi Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Goklas Tambunan, sehubungan dengan informasi pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kepada PT Steadfast Marine Tbk (Perseroan) dimohonkan pailit oleh PT Karyawaja Ekamulia dan PT International Paint Indonesia di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara: 42/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst tanggal 20 Oktober 2020.
"Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) di seluruh Pasar sejak Sesi II Perdagangan Efek Kamis, 22 Oktober 2020 hingga pengumuman lebih lanjut," ujar Goklas saat itu.
"Bursa mengimbau kepada para pemangku kepentingan untuk selalu memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan," ucap Goklas.
Setelah kembali dibuka pada perdagangan hari ini, tercatat saham KPAL pada sesi I pukul 09:53 WIB setelah opening bell turun 3,84 persen ke level Rp20 pagi ini. (*)
Advertisement
Saham KPAL Kembali Diperdagangkan BEI Hari Ini
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka perdagangan saham PT Steadfast Marine Tbk (KPAL).

Saham KPAL Kembali Diperdagangkan BEI Hari Ini. (Foto: Ist)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement