Informasi saja, mengutip website perusahaan, PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk berdiri pada tanggal 14 Juli tahun 2008 berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-46683.AH.01.01 tahun 2008. MKNT bergerak dibidang distributor produk telekomunikasi.
PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk dibentuk dengan tujuan untuk mengakomodasi kebutuhan telekomunikasi masyarakat Indonesia. Berfokus pada bisnis telekomunikasi, kegiatan bisnis perseroan mengacu pada tiga aspek yang sangat mendasar, yaitu perangkat keras telekomunikasi (Smartphone dan Tablet/ Pad), voucer prabayar, dan jaringan.
Menurut penjelasan dalam siara pers BEI (12 Juni 2023), implementasi Papan Pemantauan Khusus dibagi menjadi 2 tahap.
Aturan Papan Pemantauan Khusus
Tahap I merupakan Papan Pemantauan Khusus – Hybrid, yang diberlakukan mulai 12 Juni, di mana saham yang ditempatkan di Papan Pemantauan Khusus dapat diperdagangkan secara call auction dan continuous auction sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Sedangkan Tahap II merupakan Papan Pemantauan Khusus – Full Call Auction dengan semua saham yang ditempatkan di Papan Pemantauan Khusus akan diperdagangkan secara periodic call auction.