Sebelumnya, saham MKNT ditutup anjlok 50 persen secara harian ke Rp1 per saham pada Selasa (12/12), menjadikannya saham yang pertama kali menyentuh harga Rp1 perak di BEI.
Saham MKNT berbulan-bulan anjlok seiring masuk papan pemantauan khusus.
Awalnya, saham MKNT sempat berada di level gocap alias Rp50 per saham, tetapi semenjak adanya aturan BEI pada 12 Juni lalu, saham ini langsung jatuh dengan kecepatan tinggi ke selatan.
MKNT masuk daftar efek dalam pemantauan khusus sejak 31 Mei 2022 dikenakan notasi kriteria 1 dan 7.
Kriteria 1 berarti harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp51.
Kemudian, kriteria 7 mengindikasikan suatu saham memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5 juta dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction.