Pelaksana Harian Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Danny Yuskar Wibowo menjelaskan, suspensi tersebut berlaku di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan memberikan waktu yang memadai kepada pelaku pasar untuk mempertimbangkan keputusan investasinya secara matang.
"Semua pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," kata Danny.
(Rahmat Fiansyah)