Sehubungan dengan penggunaan dana di atas, maka PT Eco Energi Perkasa akan menjadi pembeli siaga untuk menjamin pembelian sisa saham dan/atau efek bersifat ekuitas lainnya yang tidak dilaksanakan oleh pemegang saham Perseroan dalam rangka PMHMETD sesuai dengan ketentuan POJK No. 32/2015.
Penilai independen Kusnanto & Rekan menyatakan rencana perubahan usaha maupun akuisisi tersebut layak secara bisnis dan wajar dari sisi valuasi. Manajemen PACK pun optimistis langkah ini akan berdampak positif pada kinerja jangka panjang serta memperbaiki struktur permodalan perseroan. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.