sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saham PANI Jatuh hingga ARB 20 Persen, Berisiko ke Level Rp10.000

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
23/01/2025 16:25 WIB
Saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), perusahaan properti yang dimiliki taipan Aguan dan Grup Salim, mengalami penurunan tajam pada Kamis (23/1/2025).
Saham PANI Jatuh hingga ARB 20 Persen, Berisiko ke Level Rp10.000. (Foto: Freepik)
Saham PANI Jatuh hingga ARB 20 Persen, Berisiko ke Level Rp10.000. (Foto: Freepik)

Sebelumnya Menteri Nusron telah mengungkapkan terdapat 280 sertifikat ditemukan di kawasan pagar laut yang berada di Desa Kohod. sertifikat tersebut terdiri dari 263 sertifikat Hak Guna Bangunan dan 17 sertifikat Hak Milik.

Kepemilikan HGB itu terdiri dari 234 bidang sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bidang atas nama perseorangan. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, pencabutan sertifikat hak atas tanah dapat dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN tanpa perintah pengadilan jika terjadi cacat administrasi dan belum mencapai usia lima tahun sejak diterbitkan. 

"Karena sebagian besar sertifikat ini terbit pada tahun 2022–2023, maka syarat cukup untuk pembatalan terpenuhi," kata dia. (Aldo Fernando)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Halaman : 1 2 3 4 5 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement