Jokowi memberikan status PSN atas proyek PIK 2 pada Maret 2024. Pemberian status PSN tersebut karena proyek tersebut dianggap bakal menyerap ribuan, bahkan puluhan ribu tenaga kerja. Di samping itu, proyek tersebut dibiayai murni oleh swasta dan mendukung perekonomian nasional, khususnya di sektor properti dan pariwisata.
(Rahmat Fiansyah)