Bursa memasukkan saham RONY karena kriteria 3, yakni perseroan tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan dalam laporan keuangan yang disampaikan terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan sebelumnya.
Pada kuartal I-2025, RONY tercatat tidak membukukan pendapatan sama sekali alias nol. Sementara beban usahanya masih terus berjalan sehingga mengalami rugi operasional Rp1,15 miliar.
Dalam catatan IDXChannel, saham RONY sempat masuk papan pemantauan khusus pada 19 Februari 2025. Langkah itu dilakukan setelah saham RONY disuspensi dua bulan.
(Rahmat Fiansyah)