Dia menambahkan, melunaknya kompetisi antar pelaku usaha semen terlihat dari akuisisi yang dilakukan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) terhadap PT Semen Baturaja Tbk (SMBR), serta perjanjian sewa dan penggunaan aset Semen Bosowa oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP).
Emma merinci, akuisisi yang dilakukan oleh SMGR dapat memberikan tambahan kapasitas produksi sebesar 35,8 juta ton. Sementara perjanjian sewa yang dilakukan INTP bertujuan untuk meningkatkan jangkauan pasar di Indonesia Timur.
“Dengan adanya tambahan kapasitas oleh dua perusahaan ini akan meningkatkan kapasitas produksi semen menjadi 69% dari sebelumnya 63%. Sehingga ke depan kompetisinya akan semakin menurun,” lanjut Emma.
Sambungnya, perbaikan utilisasi industri semen akan terlihat dalam satu hingga dua tahun ke depan menyusul adanya moratorium pembangunan pabrik semen baru. Aturan moratorium yang berlaku disebut dapat menahan produksi semen untuk mencegah kelebihan pasokan semen nasional atau oversupply.