Dengan suspensi sebanyak dua kali dalam waktu berdekatan, saham SMDM pun berpotensi masuk papan pemantauan khusus. Kondisi tersebut bisa terjadi apabila suspensi tersebut diterapkan lebih dari satu hari perdagangan.
Yulianto menambahkan, suspensi perdagangan tersebut berlaku di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I 10 Februari 2024. Suspensi ini berlaku sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.
Yulianto mengatakan, keputusan suspensi untuk memberikan waktu yang memadai kepada pelaku pasar untuk bertindak secara matang dalam berinvestasi.
"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," ujarnya.
(Rahmat Fiansyah)