sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saham SMDM Kena UMA usai Melemah Hampir 50 Persen dalam Sebulan

Market news editor Rahmat Fiansyah
20/06/2025 10:20 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) atas saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM).
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) atas saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM). (Foto: iNews Media Group)
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) atas saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM). (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) atas saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM). Penetapan status tersebut seiring harga saham emiten properti itu yang turun drastis.

Dalam sebulan terakhir, saham SMDM turun sekitar 48 persen ke level Rp700-an. Saham tersebut bergerak volatil dan naik tajam usai diakuisisi oleh PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE). 

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono mengatakan, Bursa tengah mencermati perkembangan pola transaksi saham SMDM akibat penurunan saham di luar kebiasaan.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham SMDM, tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," katanya lewat pengumuman, Jumat (20/6/2025).

Meski status UMA tak otomatis melanggar aturan, Aji berharap pelaku pasar terus mencermati kondisi fundamental perusahaan dan keterbukaan informasi yang disediakan BEI. Investor perlu mengkaji kinerja perusahaan sekaligus aksi korporasi jika ada apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement